11/20/2013

DPR Minta Anggaran Kurikulum 2013 Diubah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR mendesak Mendikbud Mohammad Nuh untuk segera menyampaikan perubahan anggaran Kurikulum 2013 dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 829 miliar. Jumlah itu sesuai konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Selain itu, Komisi X juga menghendaki agar laporan perubahan itu disertai lampiran alokasi rincian anggaran per kegiatan. Ini akan menjadi bahan kajian dalam pengambilan keputusan Panitia Kerja (Panja) Kurikulum 2013. Rekomendasi dari Panja Kurikulum diharapkan keluar 23 Mei 2013.

Tanpa rekomendasi dari panja, Kementerian Keuangan tidak akan mencairkan anggaran Kurikulum 2013.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Komisi X DPR, Senin (20/5) malam hingga Selasa (21/5) pukul 00.30, di Jakarta. ”Ada prosedur lanjutan yang harus dilakukan sebelum anggaran itu cair,” kata Wakil Ketua Komisi X Asman Abnur.

Berubah

Pada rencana anggaran yang diajukan 21 Desember 2012, Kemdikbud menghitung kebutuhan anggaran Kurikulum 2013 sebesar Rp 631 miliar. Kemudian berubah 9 April jadi Rp 2,5 triliun. Dari pemaparan Mendikbud Mohammad Nuh, pada 16 Mei akhirnya Kemdikbud mengajukan anggaran Rp 829,4 miliar.

Dari Rp 829 miliar itu, Rp 173 miliar di antaranya untuk pengadaan buku dan Rp 74 miliar untuk pelaksanaan kurikulum mulai pendampingan hingga pemantauan pelaksanaan.

Perubahan ini karena ada perubahan cakupan sasaran Kurikulum 2013, dari 102.453 sekolah menjadi 6.325 sekolah. Adapun jumlah guru sasaran menjadi 55.762 guru dan 1.570.337 siswa dengan 9.767.280 buku yang harus dicetak.

Secara umum, Komisi X DPR menyetujui Kurikulum 2013. ”Yang kami khawatirkan justru di teknis pelaksanaannya,” ujar anggota Komisi X, Rinto Subekti.

Anggota Komisi X, Reni Marlinawati, juga mengkhawatirkan jadwal pengadaan buku yang terlalu mepet. ”Secara teknis tampaknya akan sulit dilaksanakan. Cetak soal UN saja kacau, padahal jumlah eksemplarnya lebih sedikit. Apa bisa percetakan mencetak buku sebanyak itu dalam waktu sempit?” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran anggota DPR, Nuh menegaskan pihaknya telah memperhitungkan kekuatan mesin cetak dan kompleksitas proses pencetakan. Prosesnya lebih mudah mencetak buku daripada naskah soal ujian nasional (UN) karena tidak ada unsur rahasia dan variasinya lebih sederhana.

”Kami sudah bertanya ke beberapa percetakan. Menurut mereka, mesin cetak mampu mencetak 25.000 buku per jam,” ujarnya. (LUK)

SHARE THIS

Author:

Terima kasih sudah membaca Blog SMP Juara Pekanbaru. Selalu dukung smp juara pekanbaru, menjadi sekolah yang terbaik, bagi sobat yang mau mengirimkan saran silakan hubungi admin 085278260687.

0 komentar: