9/02/2014

PENGISIAN / PENULISAN NISN YANG VALID DI BLANGKO IJAZAH KELAS 6 SD DAN KELAS 9 SMP TP. 2013/2014 & CARA CEK NISN SELURUH PD PADA “INFO SISWA” TAHUN 2014

PENGISIAN / PENULISAN NISN YANG VALID DI BLANGKO IJAZAH KELAS 6 SD DAN KELAS 9 SMP TP. 2013/2014 & CARA CEK NISN SELURUH PD PADA “INFO SISWA” TAHUN 2014

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia, berikut saya share info sekilas NISN peserta didik di tahun 2014. VerVal NISN PD kelas 6 untuk SD dan kelas 9 SMP silahkan segera dioptimalkan termasuk cek validasi NISN masing-masing anak tersebut, agar supaya dalam penulisan NISN pada blangko ijazah SD maupun SMP TP. 2013/2014 pada isian NISN masing-masing PD nanti terisi dengan NISN yang valid. Pastikan VerVal Peserta Didik telah selesai 100 %.

Berikut cara cek NISN Peserta Didik yang valid :
1.   Copy NISN salah satu PD pada tab “Referensi” pada laman VerVal NISN PD, untuk cek khusus data kelas 6, buka data PD yang terdapat kolom “Tingkat” 6 seperti pada gambar di bawah :


2.   Paste-kan pada kolom pencarian berdasarkan NISN pada laman http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/data
3.   Lihat NISN siswa dan data-data lainnya pada hasil cek data siswa berdasarkan NISN pada “Info Siswa”.

4.   Selesai.
Untuk melihat contoh blanko ijazah SD maupun SMP tahun pelajaran 2013/2014 berikut petunjuk teknis pengisiannya, silahkan lihat pada link berikut. Demikian informasi singkat terkait pengisian NISN yang valid pada blanko ijazah kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. Semoga bermanfaat dan terimakasih...

MEKANISME PENGAJUAN NISN BARU DAN VERVAL NISN PESERTA DIDIK DARI SINKRONISASI DAPODIK DIKDAS DENGAN DATABASE PDSP TAHUN 2014

MEKANISME PENGAJUAN NISN BARU DAN VERVAL NISN PESERTA DIDIK DARI SINKRONISASI DAPODIK DIKDAS DENGAN DATABASE PDSP TAHUN 2014


Menu Pengelolaan – Peserta Didik :

a.   Akses  data dapat dilakukan oleh Provinsi, Kab/Kota dan sekolah menggunakan akun yang telah ditentukan.

b.      Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota dapat memonitor jumlah peserta didik yang valid dan tidak valid pada sekolah tertentu pada wilayahnya.

c.      Operator  sekolah dapat melakukan validasi terhadap residu data sekolahnya.
Pengelolaan Data – Peserta Didik – Login Kab/Kota

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Login Provinsi, Kab/Kota, Sekolah ==> http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/sys/login
Catatan :

1.    Username dan password yang digunakan oleh operator provinsi dan kab/kota sama dengan username dan password untuk mengakses penelusuran data (query.data.kemdikbud.go.id).

2.      Username dan password yang digunakan operator sekolah ke sama dengan username dan password untuk mengakses Aplikasi DAPODIK Dikdas.
Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Kab/Kota – Menu Dashboard
q  Menampilkan grafik jumlah siswa yang valid dan tidak valid pada masing-masing sekolah di Kab. Indramayu.

q  Menampilkan progres harian validasi yang dilakukan oleh sekolah. 
Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Kab/Kota – Menu Sekolah
Terlihat semua data siswa yang valid di sekolah yang telah dipilih sebelumnya
Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Home
q  Menampilkan diagram pie yang menunjukkan persentase siswa yang valid (NISN siswa data Dapodik sesuai dengan NISN di database PDSP) dan persentase data siswa tidak valid (residu) pada sekolah tersebut.

q  Menampilkan progres harian validasi yang dilakukan oleh sekolah. 
Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Referensi

q  Menampilkan semua data siswa yang memiliki NISN yang valid yaitu NISN sama antara NISN yang dimasukkan operator sekolah melalui aplikasi DAPODIK DIKDAS dengan NISN yang terdapat pada database PDSP.

q  Untuk melihat data tertentu, bisa dilakukan filter (pemilihan) sesuai dengan data yang ingin dicari berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. 
Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Residu

q  Menampilkan residu yaitu semua data siswa yang memiliki NISN tidak valid artinya NISN yang dimasukkan melalui aplikasi DAPODIK DIKDAS tidak sama dengan NISN yang terdapat pada database PDSP.

q  Untuk melihat data tertentu, bisa dilakukan filter (pemilihan) sesuai dengan data yang ingin dicari berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. 
Terlihat perbedaan data baik nama, tempat dan tanggal lahir, maka selanjutnya lakukan pencarian lagi dengan meng-klik tombol Search Next.

Pada pencarian ke -2, terlihat tidak ditemukan data yang sama dengan PDSP sehingga lakukan pencarian ke-3 dengan meng-klik tombol Search Next.


Data yang sudah divalidasi akan hilang dari Residu dan masuk ke referensi (bisa dilihat di menu Referensi).

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Residu
Data yang sudah divalidasi akan hilang dari Residu dan masuk ke referensi (bisa dilihat di menu Referensi); Klik tombol Search Next untuk melakukan Pencarian ke-3 ==> Klik CheckBox untuk memilih data karena terdapat kesamaan data DAPODIK dengan PDSP ==> Klik tombol Match untuk melakukan validasi data.
Berikut yang perlu diperhatikan dalam melakukan Validasi Data Peserta Didik :
1.      Pencarian data peserta didik dilakukan menggunakan 6 (enam) pendekatan sehingga operator sekolah bisa melakukan pencarian dengan meng-klik tombol Search Next sebanyak 6 kali untuk menemukan data yang sama antara data PDSP dengan data DAPODIK.
2.      Jika telah dilakukan 6 kali pencarian namun tidak ditemukan data yang sama maka operator dapat meng-klik pada tombol Not Match. Operator sekolah harus benar-benar yakin bahwa tidak ditemukan kesamaan/kemiripin data setelah dilakukan pencarian data sebanyak 6 kali.

3.      Perubahan data DAPODIK dilakukan melalui aplikasi DAPODIK. Data yang sudah diubah harus dilakukan sinkronisasi supaya data tersebut bisa masuk ke database PDSP. Perubahan data yang telah dilakukan dan telah di sinkronisasi akan bisa terlihat di VerVal peserta didik dalam waktu 1- 2 jam (maksimal 24 jam).

 di www.dadangjsn.blogspot.com,
CARA MENGAJUKAN NISN BARU SECARA ONLINE BAGI SD DAN SMP TAHUN 2014 – 2015

CARA MENGAJUKAN NISN BARU SECARA ONLINE BAGI SD DAN SMP TAHUN 2014 – 2015

Sahabat... sengaja artikel kali ini saya beri judul cara mengurus / mengajukan NISN baru tahun 2014, dikarenakan prosedur pengajuan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang baru saat ini sangat berbeda dengan sistem pengajuan NISN pada waktu sebelumnya.
Menjelang awal tahun pelajaran 2014/2015 saat ini, pengajuan NISN tidak lagi melalui formulir pengajuan NISN yang harus dikirimkan secara online seperti sebelumnya, namun pengajuan saat ini menyatu dengan rangkaian proses VerVal Peserta Didik tahun 2014 yang data-datanya telah terakomodir dari hasil sinkronisasi (pengiriman data) dari aplikasi Dapodikdas 2013 dari masing-masing sekolah.
Jadi, menurut hemat saya, terkait NISN mulai tahun pelajaran 2014/2015, lagi-lagi operator sekolah mempunyai peran yang sangat vital, salah satunya dalam proses penerbitan NISN baru bagi peserta didik SD maupun SMP yang belum pernah mempunya NISN.
Oleh karena itu, mungkin saja ada beberapa peserta didik, orang tua / wali, atau mungkin saja Rekan-rekan PTK yang kebetulan tidak bertugas sebagai operator sekolah ada yang bertanya, lalu bagaimana cara mengajukan NISN bagi peserta didik yang kebetulan sampai saat ini belum memiliki NISN? Jawabannya, proses penerbitan NISN saat ini dapat diakses oleh operator Dapodikdas sekolah masing-masing dengan mengunakan Username dan Password yang sama dengan yang digunakan login pada aplikasi Dapodikdas 2013 sekolah asal, yakni dengan login pada laman ini, dan seterusnya.
Kemudian, khusus untuk peserta didik yang belum pernah mempunyai NISN, biasanya pada peserta didik kelas 1 SD, mungkin bagi beberapa peserta didik kelas 2 s.d. 6 SD, bahkan juga bagi beberapa siswa pada jenjang SMP yang memang belum pernah mempunyai NISN, maka prosesnya akan lebih mudah dan cepat, bahkan hanya dalam hitungan menit saja, NISN baru akan terbit dan dapat langsung dicek data-datanya melalui pencarian berdasarkan NISN yang baru terbit tadi, lebih jelasnya silahkan baca pada artikel berikut.

Intinya, bagi seluruh data peserta didik yang belum pernah memiliki NISN hingga saat ini / tahun pelajaran 2014/2015, maka dalam proses VerVal Peserta Didik pada tab “Residu” dipilih “Not Match”, dan icon “Not Match” ini biasanya langsung muncul setelah baris data pada salah satu anak dipilih / diklik.
Namun ada sebagian yang muncul “Search Next” hingga “Pencarian 5” baru akan muncul kembali icon “Not Match” setelah data anak tersebut memang belum ada / tidak ada yang sama pada database PDSP, maka setelah klik “Not Match” sesaat kemudian NISN baru akan terbit (data peserta didik dari tab “Residu” akan hilang dan berpindah ke tab “Referensi” beserta dengan NISN barunya.

Demikian informasi tentang prosedur pengajuan NISN baru tahun 2014 - 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih...

DOWNLOAD BUKU KURIKULUM 2013 MI, MTS, DAN MA UNTUK MATA PELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB

DOWNLOAD BUKU KURIKULUM 2013 MI, MTS, DAN MA UNTUK MATA PELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB

Alhamdulillaah… Saat ini buku elektronik mata pelajaran PAI Kurikulum 2013 dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) telah dapat diunduh dari links-links unduhan file buku kurikulum 2013 bagi Guru maupun Siswa jenjang pendidikan MI, MTs, dan MA sebagai berikut :







Download / unduh Buku Guru Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab MI kelas I dan kelas IV Kurikulum 2013:
Links Download Buku Guru Kurikulum 2013 MI Kelas I :
1.   Buku Guru Kurikulum 2013 Akidah Ahlak MI Kelas 1
2.   Buku Guru Kurikulum 2013 Al Qur`an dan Hadist MI Kelas 1
3.   Buku Guru Kurikulum 2013 Bahasa Arab MI Kelas 1
4.   Buku Guru Kurikulum 2013 Fiqih MI Kelas 1
Links Download Buku Guru Kurikulum 2013 MI Kelas IV :
1.   Buku Guru Kurikulum 2013 Akidah Ahlak MI Kelas 4 
2.   Buku Guru Kurikulum 2013 Al Qur`an dan Hadist MI Kelas 4 
3.   Buku Guru Kurikulum 2013 Bahasa Arab MI Kelas 4 
4.   Buku Guru Kurikulum 2013 Fiqih MI Kelas 4 
5.   Buku Guru Kurikulum 2013 SKI (Sejarah Kebudayaan Islam) MI Kelas 4 
Download / unduh Buku Siswa Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab MI kelas I dan kelas IV Kurikulum 2013:
Links Download Buku Siswa Kurikulum 2013 MI Kelas I :
1.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Akidah Ahlak MI Kelas 1
2.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Al Qur`an dan Hadist MI Kelas 1
3.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Bahasa Arab MI Kelas 1
4.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Fiqih MI Kelas 1
Links Download Buku Siswa Kurikulum 2013 MI Kelas IV :
1.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Akidah Ahlak MI Kelas 4
2.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Al Qur`an dan Hadist MI Kelas 4
3.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Bahasa Arab MI Kelas 4
4.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Fiqih MI Kelas 4
5.   Buku Siswa Kurikulum 2013 SKI (Sejarah Kebudayaan Islam) MI Kelas 4
Download / unduh Buku Guru Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab MTs kelas VII Kurikulum 2013:
Links Download Buku Guru Kurikulum 2013 MTs Kelas VII :
1.   Buku Guru Kurikulum 2013 Akidah Ahlak MTs Kelas 7
2.   Buku Guru Kurikulum 2013 Al Qur`an dan Hadist MTs Kelas 7
3.   Buku Guru Kurikulum 2013 Bahasa Arab MTs Kelas 7
4.   Buku Guru Kurikulum 2013 Fiqih MTs Kelas 7
5.   Buku Guru Kurikulum 2013 SKI (Sejarah Kebudayaan Islam) MTs Kelas 7
Download / unduh Buku Siswa Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab MTs Kelas VII Kurikulum 2013:
Links Download Buku Siswa Kurikulum 2013 MTs Kelas VII :
1.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Akidah Ahlak MTs Kelas 7
2.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Al Qur`an dan Hadist MTs Kelas 7
3.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Bahasa Arab MTs Kelas 7
4.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Fiqih MTs Kelas 7
5.   Buku Siswa Kurikulum 2013 SKI (Sejarah Kebudayaan Islam) MTs Kelas 7

Download / unduh Buku Guru Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab MA kelas X Kurikulum 2013:
Links Download Buku Guru Kurikulum 2013 MA Kelas X :
1.   Buku Guru Kurikulum 2013 Akidah Ahlak MA Kelas 10  
2.   Buku Guru Kurikulum 2013 Al Qur`an dan Hadist MA Kelas 10
3.   Buku Guru Kurikulum 2013 Bahasa Arab MA Kelas 10
4.   Buku Guru Kurikulum 2013 Fiqih MA Kelas 10
5.   Buku Guru Kurikulum 2013 SKI (Sejarah Kebudayaan Islam) MA Kelas 10
Download / unduh Buku Siswa Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab MA Kelas X Kurikulum 2013:
Links Download Buku Siswa Kurikulum 2013 MA Kelas X:
1.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Akidah Ahlak MA Kelas 10
2.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Al Qur`an dan Hadist MA Kelas 10
3.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Bahasa Arab MA Kelas 10
4.   Buku Siswa Kurikulum 2013 Fiqih MA Kelas 10
5.   Buku Siswa Kurikulum 2013 SKI (Sejarah Kebudayaan Islam) MA Kelas 10
Sumber links artikel : http://pendis.kemenag.go.id

PERSYARATAN BATAS USIA / UMUR MINIMAL DAN MAKSIMAL PESERTA DIDIK (SISWA) BARU TK, SD KELAS 1, SMP KELAS 7, DAN SMA KELAS 10

PERSYARATAN BATAS USIA / UMUR MINIMAL DAN MAKSIMAL PESERTA DIDIK (SISWA) BARU TK, SD KELAS 1, SMP KELAS 7, DAN SMA KELAS 10



Berdasarkan Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan (Mohammad Nuh) dan Menteri Agama (Suryadharma Ali) nomor 04/VI/PB/2011 dan nomor MA/111/2011, yang dimaksud dengan Pendaftaran peserta didik baru adalah proses seleksi administrasi untuk mendaftar menjadi calon peserta didik pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah. Penerimaan peserta didik baru adalah penerimaan peserta didik pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah yang dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru.
Penerimaan peserta didik baru pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah harus berasaskan:
a.  Obyektivitas, artinya penerimaan peserta didik baru, baik peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan umum yang diatur di dalam Peraturan Bersama Menteri ini;
b.   Transparansi, artinya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;
c. Akuntabilitas, artinya penerimaan peserta didik baru dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya; dan
d.  Tidak diskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama, golongan, dan status sosial (kemampuan finansial).
Persyaratan usia / umur calon peserta didik baru pada TK/RA/BA :
a.   berusia 4 sampai dengan 5 tahun untuk kelompok A; dan

b.   berusia 5 sampai dengan 6 tahun untuk kelompok B.
Persyaratan usia / umur calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada SD/MI:
a.   telah berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima;

b.   paling rendah berusia 6 (enam) tahun; dan

c.   yang berusia kurang dari 6 (enam) tahun, dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog professional.
Persyaratan usia / umur calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada SDLB yaitu anak yang berusia paling rendah 6 (enam) tahun.
Persyaratan usia / umur calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP/MTs:
a. telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/Program Paket A;

b. memiliki SKHUN SD/MI/SDLB; dan

c. berusia paling tinggi 18 (delapan belas) tahun pada awal tahun pelajaran baru.
Persyaratan usia / umur calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMPLB adalah anak yang tamat dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB.
Persyaratan usia / umur calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA/MA :
a.   telah lulus dan memiliki ijazah dari SMP/MTs/Program Paket B;

b.   memiliki SKHUN SMP/MTs/SMPLB; dan

c.   berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru.
Persyaratan usia / umur calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMALB adalah anak yang tamat dan memiliki ijazah SMP/MTs/SMPLB.
Persyaratan usia / umur calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK/MAK :
a.   telah lulus SMP/MTs/SMPLB/Program Paket B dan memiliki ijazah;

b.   memiliki SKHUN;

c.   berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru; dan

d. memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang studi keahlian/program studi keahlian/kompetensi keahlian di SMK/MAK yang dituju.
Download selengkapnya salinan Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama nomor 04/VI/PB/2011 nomor MA/111/2011 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak / Raudhatul Athfal / Bustanul Athfal dan Sekolah / Madrasah sebagai salah satu dasar hukum tentang batas usia paling rendah maupun usia paling tinggi dari peserta didik / siswa baru TK, SD, SMP, maupun SMA dan sederajad selengkapnya dengan klik di links berikut… 

Semoga bermanfaat dan terimakasih…
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

link baca :  www.dadangjsn.blogspot.com,
SURAT / DOKUMEN PENTING SEKOLAH, PESERTA DIDIK, DAN PTK UNTUK KEVALIDAN DATA PADA APLIKASI DAPODIKDAS 2014 - 2015

SURAT / DOKUMEN PENTING SEKOLAH, PESERTA DIDIK, DAN PTK UNTUK KEVALIDAN DATA PADA APLIKASI DAPODIKDAS 2014 - 2015



Penguncian data pada beberapa bagian data di aplikasi Dapodikdas 2014 pada versi 3.0.0 untuk pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar SD maupun SMP tahun pelajaran 2014/2015 semester 1 (ganjil) saat ini benar-benar membuat para Operator Sekolah harus benar-benar teliti serta dengan data dasar yang diambil dari dokumen yang benar-benar valid sebagai lampiran (bukti fisik) dari Formulir Sekolah, Formulir Peserta Didik, dan Formulir PTK yang ada.
Prosedur untuk memperbaiki data-data pada aplikasi Dapodikdas 2014 pada versi 3.0.0 yang terkunci tersebut diantaranya :
1. Perbaikan pada tab “Sekolah” yang terkunci melalui Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan di http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
2. Perbaikan pada tab “Peserta Didik” yang terkunci melalui Verifikasi dan Validasi Peserta Didik di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
3. Perbaikan pada tab “PTK” yang terkunci melalui Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
Kata kuncinya adalah “Data-data yang tidak dikunci pada aplikasi Dapodikdas 2014, maka perbaikan dapat dilakukan langsung melalui aplikasi Dapodikdas 2014, dan pada bagian data-data yang terkunci pada aplikasi Dapodikdas 2014, maka perbaikannya melalui prosedur Pengelolaan Referensi pada laman http://referensi.data.kemdikbud.go.id".
Hal ini ditujukan tentu saja untuk mewujudkan satu layanan data yang benar-benar berkualitas. Oleh karena itu berikut surat-surat / dokumen-dokumen penting Sekolah, Peserta Didik, dan PTK yang diperlukan untuk kevalidan data pada aplikasi Dapodikdas 2014-2015 di antaranya:
Surat / dokumen penting yang diperlukan untuk validasi data pada tab “Sekolah” :
1.   SK Ijin Operasional Sekolah untuk entry data pada tabel “Identitas Sekolah”.

2.   Untuk pengisian pada tabel “Lokasi Sekolah” dapat dilihat pada artikel berikut.

3.   SK Pendirian Sekolah, Buku Bank / Rekening BOS yang digunakan untuk pencairan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan Surat Tanah sebagai dasar pengisian data pada table “Data Pelengkap”.

4. SK Sertifikasi Sekolah (jika sekolah sudah tersertifikasi), SK Akreditasi Sekolah (jika sekolah sudah terakreditasi), dan SK Inklusi (jika sekolah inklusi) sebagai dasar entry data terkait sekolah pada bagian “Data Rinci Sekolah”.
Surat / dokumen penting yang diperlukan untuk validasi data pada tab “Peserta Didik” :
1.   Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari seluruh Peserta Didik jenjang SD dan Ijazah & SKHU SD dari seluruh peserta didik jenjang SMP untuk kevalidan data pada tabel “Data Pribadi, Data Ayah Kandung, Ibu Kandung, ataupun Wali) dari Peserta Didik bersangkutan, dan Nomor SKHU SD sebagai data dasar penulisan Nomor Ujian Nasional PD pada bagian Registrasi untuk peserta didik SMP.

2.   KK (Kartu Keluarga) dari seluruh peserta didik SD maupun SMP sebagai dasar pengisian NIK peserta Didik, tahun lahir Ayah Kandung, tahun lahir Ibu Kandung, ataupun tahun lahir Wali dari Peserta Didik bersangkutan.

3.   KPS (Kartu Perlindungan Sosial) bagi yang memiliki dari seluruh peserta didik jenjang SD maupun SMP.

4. Piagam / sertifikat prestasi dari peserta didik dan dokumen beasiswa untuk validasi data pada rincian periodik Peserta Didik.
Surat / dokumen penting yang diperlukan untuk validasi data pada tab “PTK” (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) :
1.   KTP, KK, Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dari PTK bersangkutan.

2.   SK CPNS dan PNS bagi seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) jenjang SD maupun SMP.

3. SK Pengangkatan Guru Tidak Tetap dari Sekolah, SK Pengangkatan Honor Pusat maupun Honor Daerah SK Inpassing (bagi PTK Non PNS dan Inpassing).

4.   SK Licensi Kepala Sekolah (bagi yang Kepala Sekolah yang sudah berlisensi).

5.   Ijazah SD s.d. ijazah terakhir termasuk transkrip nilai dari seluruh PTK.

6. SK Pembagian Tugas Mengajar termasuk SK Penunjukkan untuk Tugas Tambahan PTK baik sebagai Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, dan Kepala Laboratorium dari PTK bersangkutan.

7.   Seluruh SK Pangkat dan SK KGB (Kenaikan Gaji Berkala) bagi PNS untuk entry data pada bagian “Riwayat Gaji Berkala” dan “Riwayat Kepangkatan”.

8.   Sertifikat Pendidik bagi PTK yang sudah bersertifikasi pendidik.

Selain beberapa dokumen penting di atas, tentu masih ada beberapa surat ataupun dokumen lain yang dapat digunakan sebagai dasar entry data pada aplikasi Dapodikdas 2014 pada versi 3.0.0 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
link baca :  www.dadangjsn.blogspot.com,