12/28/2014

Download Software Kuis Interaktif Berbasis Web

Download Software Kuis Interaktif Berbasis Web


Ini Software pembuat soal yang baik yang pernah saya temui dibanding software sejenis yang berbayar sekalipun.
Software Quiz Interactive Berbasis Web buatan Hot Potatoes ini tak kalah dengan software yang berbayar walaupun software ini gratis, no pasword,no trial dan sangat mudah untuk digunakan maupun cara membuat kuis dengan menggunakan software ini
Istimewa nya Support Arabic juga, sehingga bisa juga digunakan oleh guru-guru PAI dan guru madrasah.
dan jika bapak ibu menginstalnya maka dalam software ini terdiri dari 5 bagian utama. Yaitu:

Download Software Kuis Interaktif Berbasis Web
1) JQuiz: berfungsi untuk membuat soal pilihan jamak, jawaban singkat, hybrid dan pilih jamak.
2) JMix: berfungsi untuk membuat soal urutan dan susunan kalimat/ kalimat acak.
3) JMatch: untuk membuat soal menjodohkan.
4) JCross: untuk membuat teka-teki silang
5) JCloze untuk membuat soal melengkapi kalimat.


Download Software Kuis Interaktif Berbasis WebJika berminat silahkan di download software ini tak bayar no trial silahkan berkreasi dalam membuat soal bagi anak didik kita.
Saya kira sangat membantu dalam proses penilaian kelas dan membuat kelas lebih hidup. GRATISS ini memang yang kita cari tak kalah pada software sebelum nya, Software Tabungan Siswa

Dengan ukuran 9 MB tested win 7 dikemas dalam bentuk rar saya semayamkan di 4shared silahkan klik download pada Link di bawah ini.

Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/05/download-software-kuis-interaktif.html#ixzz3NDgpBQCr
Download Gratis Software BOS 2014

Download Gratis Software BOS 2014

Aplikasi Laporan Pertanggung jawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah atau bahasa lainnya APELKA BOS 2014, Program yang berbasis Excel ini sesuai dengan petunjuk tekhnis atau Juknis BOS 2014.

Apilkasi yang user friendly ini kiranya sangat mudah bagi bendahara BOS dalam penggunaannya, terutama cara input datanya hingga bagaimana program ini ter otomatis membuat form-form lain seperti form K7  yang selanjutnya digunakan untuk diisikan di Laporan Penggunaan Dana BOS secara online.

Layaknya berbagai program lain aplikasi ini juga terbilang ringan, aman, serta nyaman dari berbagai hal terutama bagi Lepi Bapak/Ibu tidak begitu memberatkan jalannya Proses Laptop atau komputer jika sudah terinstalasi microsoft offiice.

Kelebihan lain, software ini sifatnya gratis jelasnya Bapak/Ibu tak perlu membayar dan sudah turun temurun dari software pendahulunya BOS 2013.

Isikan dahulu data umum aplikasi, program sekolah serta berbagai arahan isian didalamnya semoga bisa dipahami secara mandiri.

Karena didalamnya pula disertai panduannya didalam file unduh yang berformat rar. silahkan baca dulu sebelum memulai panduan sendiri masih memakai aplikasi terdahulu, namun pada program bapak/ibu  sudah disesuaikan tahun nya 2014.

Bagi yang berminat silahkan download disini 

Gratis Software BOS 2014

Dan jika ingin mengetahui bagaimana petunjuk tekhnis BOS 2014 bisa di download disini

Juknis BOS 2014

Jika bertemu ad fly, continue dan skip kan saja.

Semoga Bermanfaat

Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/01/download-gratis-software-bos-2014.html#ixzz3NDgVPzW8
Download Aplikasi Kartu NISN Gratis

Download Aplikasi Kartu NISN Gratis


Aplikasi kartu NISN gratis ini kiranya sangat berguna bagi rekan-rekan semua karena nampak lagi ramai-ramainya Verval  Nomor Induk Siswa Nasional atau akrab disebut NISN, sudah kah verivikasi dan validasi NISN sekolah bapak/ibu selesai atau masih tidak bisa login NISN lihat Jika Pasword NISN salah atau bahkan NISN banyak yang Ganda baca NISN Ganda, jika belum mari selesaikan terutama bagi siswa kita yang akan lulus, form ijazah mewajibkan adanya NISN. Jujur saja aplikasi ini sangat sederhana dan bersahabat bagi para rekan. dengan tampilan yang tak kalah menarik, gratis ini yang menjadikan tak salah gunakan aplikasi sederhana ini, karena kebanyakan aplikasi-aplikasi ini rata-rata berbayar, wajar saja kita juga harus menghargai rekan-rekan programmer yang begitu tekun dan lelah membuat softwarenya.

Kita lanjut pada penggunaan aplikasi ini. perlu kawan ketahui kalau jika saya tak kasih penjelasan juga akan mengerti cara menggunakan aplikasi kartu nisn yang paling simple ini, sangat familiar  dengan fasilitas apa adanya namun hasil bisa di coba, bagi saya ini cukup membantu hingga saya pun yakin kawan-kawan ada yang memerlukan, berikut tampilannya..
Aplikasi ini pula dengan jujur saya ucapkan terima kasih pada pak Achmad Sopiyan yang telah mau berbagi pada jejaring Facebooknya dan dengan tidak mengurangi rasa hormat kami pada admin grup tersebut.

Pada kartu NISN sejatinya yang bertanda tangan adalah kepala dinas pendidikan, silahkan edit saja sesuaikan kepala dinas didaerah kita masing-masing.
Besar harapan kami aplikasi paling sederhana untuk NISN yang gratis ini bisa bermanfaat bagi rekan semua.
Berikut link download kartu NISN gratis.

Download Aplikasi Kartu NISN Gratis disini
Panduan Cara download file  4shared

Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/06/download-aplikasi-kartu-nisn-gratis.html#ixzz3NDfgRwW5

12/27/2014

SMP Juara Pekanbaru ‘Kumpulkan’ Piala Kemah Akbar

SMP Juara Pekanbaru ‘Kumpulkan’ Piala Kemah Akbar








Salam Pramuka

      Tepatnya tanggal 11-16 November 2014  lalu sebanyak 25 Siswa-siswi dari SMP Juara Pekanbaru mengikuti acara perkemahan akbar penggalang se provinsi Riau. Kegiatan yang bertempat di Pondok Pesantren Teknologi Riau ini diikuti oleh ratusan siswa-siswi dari tingkat SD hingga SMP sederajat yang ada di Provinsi Riau.
       Dalam kegaitan perkemahan tersebut berbagai macam cabang perlombaan digelar oleh panitia perkemahan, mulai dari perlombaan yang berkaitan dengan ilmu kepramukaan hingga perlombaan yang bersifat mengasah kreatifitas siswa dan siswi seperti membuat mading, hasta karya, pentas seni dan juga banyak kegiatan lainnya. Tahun ini tim pramuka Smp Juara yang diturunkan bernama tim ‘Cattleya dan Impessa’.
      Tim Pramuka SMP Juara Pekanbaru memang harus berjuang dengan ekstra karena tidak hanya mereka harus fokus pada perlombaan yang diikuti saja, tetapi mereka juga dihadapkan dengan kondisi cuaca yang sedang tidak bersahabat, hampir setiap malam lokasi perkemahan diguyur hujan sehingga tidak banyak waktu untuk beristirahat dimalam hari bagi para peserta.
      Dihari kedua acara perkemahan akbar digelar tim putri ‘Cattleya’ harus membangun kembali tenda mereka yang roboh karena hujan yang cukup deras. Namun hal ini tidak menyurutkan semangat juang tim Pramuka siswa dan siswi SMP Juara Pekanbaru, hal ini terbukti dari raihan piala yang mereka peroleh. 10 piala yang berhasil dibawa pulang oleh siswa-siswi, yaitu :
1. Juara 3 Panorama Sket Putra
2. Juara 2 Tahfidzul Qur’an Putra
3. Juara 2 Mading Scout Putra
4. Juara 3 Masakan Nusantara Putra
5. Juara 3 Pasang Tenda Cepat Putra
6. Juara 1 Hiking Putri
7. Juara 2 P3K Putri
8. Juara 1 Mading Scout Putri
9. Juara 1 Kultum Bahasa Inggris Putri
10. Juara 2 Pionering Putri
       Apa yang telah diperoleh oleh para siswa-siswi SMP Juara Pekanbaru tentu membanggakan bagi sekolah mereka terutama bagi para siswa-siswi yang mengikuti acara perkemahan akbar tersebut. Dan semoga semakin menambah semangat dari para pelajar setelah  mengikuti acara perkemahan yang dilaksanakan selama 6 hari tersebut.

12/22/2014

Kemdikbud Luncurkan Ruang Partisipasi Publik terkait Kurikulum 2013

Kemdikbud Luncurkan Ruang Partisipasi Publik terkait Kurikulum 2013

Jakarta, 17 Desember 2014 --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meluncurkan ruang partisipasi publik terkait Kurikulum 2013 melalui SMS khusus 1771, dan situs pengaduan.kemdikbud.go.id bagi seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat dapat mengirim masukan, atau pengaduan dengan mengirimkan pesan singkat ke nomor 1771 dengan mengetik KUR (spasi) peran#masukan, atau dengan mengisi formulir media jaringan pada situs pengaduan.kemdikbud.go.id yang tersedia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan pemerintah bertekad untuk mengembangkan terus kurikulum dengan proses yang baik. Salah satu ciri proses pengambilan kebijakan yang baik adalah dengan pelibatan yang luas seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk para pihak di luar struktur pengambil kebijakan serta lembaga pendidikan. “Kurikulum adalah milik bersama. Pemerintah bertekad melibatkan publik secara lebih luas,” ungkap Menteri Anies Baswedan. “Karena itu, kami memutuskan berusaha mendengar dengan lebih cermat, dan luas melalui media ini,” ujarnya.
Masyarakat dapat mengirimkan masukan melalui pesan singkat ke nomor telepon yang khusus disiapkan, yaitu 1771. Sebagai informasi, masyarakat akan dikenakan tariff normal untuk mengakses nomor khusus ini. Adapun cara mengirimkan pesan dengan layanan pesan singkat ini adalah dengan mengetik KUR (spasi) peran#masukan.
Mendikbud menjelaskan, keterangan peran dalam pesan singkat itu merupakan bentuk keterlibatan dalam pendidikan. Diantaranyam orang tua (ortu), siswa, guru, kepala sekolah (kepsek), dinas, atau masyarakat luas. Sehingga, contoh pesan singkat menjadi: “KUR ortu#Ada baiknya sosialisasi juga dilakukan pada kami para orang tua.”
Pada media karingan, masyarakat dapat mengisi formulir media jaringan pada situs pengaduan.kemdikbud.go.id. Melalui media ini, masyarakat dapat mengungkapkan masukan secara lebih terperinci. Tidak hanya itu, formulir ini pun memungkinkan isi masukan yang dikirimkan lebih panjang dari layanan pesan singkat. Layanan SMS sementara dapat dilayani oleh jaringan Telkomsel dan Indosat. Kemdikbud sedang mengusahakan operator yang lain juga dapat terlibat. Adapun untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 021-5725980, dan nomor faks 021-5725645. (***)

12/21/2014

Permen Dan Kisi-kisi UN Tahun 2014/2015

Permen Dan Kisi-kisi UN Tahun 2014/2015


Sehubungan dengan telah di tetapkannya SK BSNP tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014-2015, Beberapa hal yang menjadi pertanyaan tentang Ujian Nasional tahun 2015 diantaranya.
1.Adakah UN Pada tahun pelajaran 2014/2015 ?
Saat ini Permendikbud no 144 dan SK serta kisi-kisi Ujian Nasional Jenjang SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB dan Paket A, Paket B, Paket C dan Paket C Kejuruan.
2.Adakah perbedaan perhitungan NA untuk UN 2014 dengan 2015 ?
ada untuk tahun 2015 perhitungannya masing-masing 50 persen. Nilai Akhir(NA)= 50 persen dan Nilai UN= 50 persen.
3. Bagaimana dengan Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2015 ?
Dasar Ujian Sekolah tersebut tahun 2013/2014  adalah POS USM yang diterbitkan bulan januari 2014. saat ini untuk tahun 2015 belum di terbitkan.
Download Permen & Kisi-kisi UN 2014/2015

4. Dari Mana sumber data calon peserta UN SMP tersebut?
dari data pdsp hasil sinkron dapodik baca Data Peserta UN Diambil dari Dapodik, untuk MTS usulan dari sekolah daftar nominasi calon peserta (DCP), Daftar Nominasi Sementara (DNS) merupakan penyaringan data.
dan daftar nominasi tetap (DNT)
5. Bagaimana Sumber data dari SD/MI ?
Karena belum ada POS maka belum ada aturan yang bisa dijadikan patokkan, bisa jadi semua data bersumber dari PDSP hasil sinkronisasi dapodikdas. dan MI sama seperti MTs.

Download Permen & Kisi-kisi UN 2014/2015

Permendikbud No.144 untuk Pelaksanaan UN 2014/2015 

SK & Kisi-kisi UN 2014/2015

Download Aplikasi Raport SMP Kurikulum 2013 Disertai Panduan

Download Aplikasi Raport SMP Kurikulum 2013 Disertai Panduan

Software Rapor adalah sebuah sebuah sistem informasi untuk mengolah data pendidikan yang berbasis Kurikulum 2013 disekolah dalam hal ini adalah Sekolah Menengah Pertama. Software Rapor ini dikembangkan secara terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga pihak sekolah tidak akan kerepotan dalam memasukan data utama seperti data Peserta Didik, PTK, Rombel. Dalam menghadapi globalisasi, sistem informasi semakin dibutuhkan oleh lembaga pendidikan, khususnya dalam meningkatkan kelancaran aliran informasi dari masing-masing sekolah ke kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah bagi lembaga pendidikan tersebut. Adapun rincian dari latar belakang diadakannya pekerjaan Aplikasi Rapor ini adalah sebagai berikut :
Realistis Menghadapi Proses Penilaian Kurikulum 2013
Banyaknya komponen penilaian
Frekuensi penilaian lebih sering
Memakan waktu...
Data utama aplikasi rapor adalah diperoleh dari DAPODIK, seperti data Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Rombel. Tanpa adanya DAPODIK aplikasi rapor ini tidak akan berjalan, sehingga syarat utama penggunaan Aplikasi Rapor ini adalah sudah adanya Software Dapodik di Komputer atau Laptop (Sekolah). Menu ini berfungsi untuk mencetak rapor peserta didik, cetak rapor disini menyediakan dua format keluaran yaitu format PDF dan doc.
Download Aplikasi Raport SMP Kurikulum 2013 Disertai Panduan
Tak berbeda seperti saudara nya Raport SD Kurikulum 2013
Pada Raport SMP Kurikulum 2013 dari Kemdikbud ini pun memiliki Panduan/Tutorial cara penggunaan Yang pada intinya sedikit berbeda namun dikala Bapak/Ibu sudah mengenal sistem penilaian Kurikulum 2013 dan bisa menggunakan Laptop/PC secara sehat maka akan jauh lebih mudah. Raport SMP Dari Kemdikbud ini berbentuk aplikasi juga dilengkapi dengan manual buku panduan cara penggunaannya.
Silahkan klik
Download Aplikasi Raport SMP Kurikulum 2013 dari Kemdikbud

12/09/2014

Cara Menyimpan NISN Hasil Verval PD Pada Ms.Excel

Cara Menyimpan NISN Hasil Verval PD Pada Ms.Excel

Cara menyimpan NISN hasil verval PD, kita ketahui bagaimana Proses Verval PD, dari Residu masuk ke referensi, cek pada menu konfirmasi jika yakin benar semua maka lakukan konfirmasi sebagai usul perubahan data arsip nisn nasional dari hasil verval pd yang kita lakukan dengan data-data yang akurat berdasarkan bukti-bukti yang ada pada seorang peserta didik.

NISN memang setelah setelah selesai tahapan  kita konfirmasi dalam beberapa hari kemudian terloadnya data server pdsp ke server dapodikdas, setelah kita sinkronisasi akan masuk sendiri pada aplikasi dapodikdas kita, seperti tulisan terdahulu baca mekanisme masuknya NISN Hasil Verval Pada Dapodikdas.
Terasa nyaman dalam pengelolaannya karena kita tidak perlu lagi menginputkan pada dapodikdas, toh akan masuk sendiri. namun bagaimana jika kita ingin menyimpan NISN hasil Verval pd tersebut agar lebih nyaman dilihat dalam kondisi offline, juga lebih mudah untuk kita cetak.
sedikit berbagi cerita berikut cara menyimpan hasil verval NISN kedalam bentuk Ms.Excel . karena malas untuk menunggu, koneksi inet rawan drop ini juga alasan klasik nya, rasional juga
Mari ikuti langkah berikut:
1. Login pada Verval PD, gunakan pasword dan email yang sudah bisa login atau terdaftar.
2. Pilih tab Referensi yang mana pada menu ini hasil dari verval data menu residu,
 Pilih page size bagian bawah tab referensi misal 50, artinya 50 data siswa kita akan muncul dalam satu halaman referensi
seperti tampilan berikut:
Cara Menyimpan NISN Hasil Verval PD Pada Ms.Excel
Blok semua tahan kursur dari nisn atas hingga akhir, lakukan copy atau ctrl+c.
Lalu buka Ms.Excel terserah mau 2007,2010 atau 2013 udah tested untuk 2003 pun saya rasa tak masalah.
sudah dibuka Ms. Excelnya, tekan ctrl+A, dan klik kanan pilih Format cells pilih text seperti berikut:
Cara Menyimpan NISN Hasil Verval PD Pada Ms.Excel
letakkan kursur dijajaran bawah kolom A, klik kanan pilih paste spesial, dan pilih lagi text klik oke,
Selesai dan lihat hasilnya sendiri jika kawan-kawan betul dalam panduannya maka akan tahu hasilnya sendiri, dan monggo atur, setting kertas dan rata kiri kanannya agar mudah dilihat, seperti berikut.
Cara Menyimpan NISN Hasil Verval PD Pada Ms.Excel
Jangan lupa, itu tadi dengan 50 siswa size, teruskan jika siswanya lebih dari itu.
Jika ingin lebih Mudah klik untuk Lihat disini Video Tutorial Cara simpan NISN Hasil Verval Pada Ms.Excel

Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/10/cara-menyimpan-nisn-hasil-verval-pd.html#ixzz3LO0VEEDo

12/08/2014

Program Indonesia Pintar Gantikan BSM, Inilah Batas Akhir Sinkronisasi Dapodikdas

Program Indonesia Pintar Gantikan BSM, Inilah Batas Akhir Sinkronisasi Dapodikdas

Dengan hormat kami informasikan bahwa mulai tahun 2015 program bantuan siswa miskin/BSM akan dilanjutkan dengan program Indonesia Pintar (PIP) yang diberlakukan secara nasional, mekanisme seleksi siswa pada program Indonesia pintar akan dilakukan  melalui data pokok pendidikan. baca KPS diselaraskan dengan Dapodik

Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015
lihat Kartu Indonesia Pintar hadir BSM digantikan,diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera :
Melakukan pemutakhiran data penerima BSM yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), perhatikan contoh kartu Kartu Perlindungan Sosial/KPS,Kartu Keluarga Sejahter/KKS, program penyaluran untuk dijadikan acuan berdasar Data Pokok Pendidikan atau Dapodik dan isian sesuai dengan format yang tersedia pada dapodikdas 301.

Langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Melakukan Identifikasi semua siswa yang orang tuanya pemegang KPS/KKS
2. Meminta kepada siswa untuk menyerahkan fotocopy KPS/KKS
3. Segera melakukan pemutakhiran data melalui mekanisme sinkronisasi dapodikdas.
Contoh Kartu Perlindungan Sosial/KPS dan contoh kartu keluarga sejahtera/KKS
Program Indonesia Pintar Gantikan BSM, Inilah Batas Akhir Sinkronisasi Dapodikdas
Program Indonesia Pintar Gantikan BSM, Inilah Batas Akhir Sinkronisasi Dapodikdas

Proses pemutakhiran data KPS/KKS oleh sekolah selambat-lambatnya tanggal 21 Desember 2014 dan berikut surat edaran dari kemdikbud terkait hal diatas.
Program Indonesia Pintar Gantikan BSM, Inilah Batas Akhir Sinkronisasi Dapodikdas

Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/12/program-indonesia-pintar-gantikan-bsm.html#ixzz3LNtqy6R2

12/05/2014

Syarat Kriteria Guru Non PNS Mendapatkan Tunjangan Fungsional Guru

Syarat Kriteria Guru Non PNS Mendapatkan Tunjangan Fungsional Guru

SMP Juara Pekanbaru :Syarat mendapatkan tunjangan fungsional guru non pns tahun 2015 perlu diketahui dan dipahami oleh rekan-rekan guru pendidik yang masih berstatus guru non PNS, guru honor, guru swasta di tahun 2014-2015 ini.

Program Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) atau sering disebut Tunjangan Fungsional Guru (TFG) adalah merupakan program pemberian subsidi kepada guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

Baik itu pemerintah pusat dan daerah, dan masyarakat yang melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Tunjangan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) 2015


Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) adalah guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Syarat Kriteria Guru Non PNS Mendapatkan Tunjangan Fungsional Guru

Program STF yang diberikan kepada GBPNS bersifat berkelanjutan sampai tahun 2015 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Program Pemberian Kesetaraan Bagi Guru Bukan PNS (GBPNS)

Tahun 2010 dan 2011 Kemendikbud telah meluncurkan program pemberian kesetaraan bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil ini, yang waktu itu diberi nama program inpassing.

Melalui program inpassing ini GBPNS bisa mendapatkan SK inpassing yang isinya menyatakan pangkat dan golongan guru bersangkutan , seperti yang dimiliki guru PNS.

Dengan memiliki SK inpassing ini GBPNS diakui memiliki "status" dan "hak" yang sama dengan guru PNS, misalnya GBPNS yang memiliki SK bisa mendapatkan Tunjangan Profesi sebesar gaji pokok sesuai pangkat dan gologan yang tertera pada SK. Melalui program inpassing sekitar 60 ribu guru mendapatkan SK inpassing.

Pada tahun 2012 program inpassing ini vakum. Kemudian Kemendikbud dituntut melanjutkan kembali program penyetaraan pengganti inpassing per Januari 2013, namun karena alasan tidak ada GBPNS yang mendaftar dan perlu diamandemen peraturannya maka program penyetaraan ditunda.

Keseriusan penanganan program penyetaraan GBPNS ini sudah seyogyanya disambut positif khususnya oleh GBPNS dan juga oleh pihak sekolah, yayasan dan dinas pendidikan kabupaten / kota.

Para guru yang sudah mendapatkan nomor urut atau apalagi nomor berkas harus secara proaktif menyiapkan dokumen – dokumen yang dipersyaratkan.

Sementara pihak sekolah dalam hal ini terutama kepala sekolah hendaknya sigap membantu memperlancar kesiapan berkas dokumen yang diperlukan guru, begitu pun pihak yayasan sebaiknya mempelajari dan beradaptasi terhadap fenomena pemberkasan program penyetaraan ini.

Paling tidak segera merapikan pengadministrasian guru – guru yang berada di yayasannya. Dengan kembalinya diadakan Program penyetaraan ini, Dinas Pendidikan Kota atau Kabupaten berkesempatan menunjukkan pelayanan terbaiknya terhadap guru – guru bukan PNS.

Mulai dari sosialisasi mekanismenya, melayani legalisasi dan pembimbingan baik terhadap GBPNS langsung ataupun melalui kepala sekolah. Sehingga semua sekolah swasta dan guru – gurunya mendapatkan informasi dan layanan yang tepat sesuai yang dibutuhkan.

Kriteria Guru Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional


Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada guru bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tak hanya STF atau subsidi Tunjangan Fungsional namun Guru Non PNS akan diberikan kesetaraan jabatan dan pangkat yang dimilikinya saat ini.

Kriteria Guru Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional

Berikut ini adalah beberapa syarat kriteria guru non pns penerima dan untuk mendapatkan subsidi tunjangan fungsional tahun 2015 yang mana hal ini masih mengacu pada syarat dan kriteria penerima subsidi tunjangan fungsional guru non pns, guru honorer, guru swasta 2014 antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh penyelenggara pendidikan.
  2. Memiliki masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dengan ketentuan, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2006 secara terus menerus bagi GBPNS yang bertugas di se satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan pertama sebagai guru.
  3. Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas minimal 24 jam tatap muka per minggu bagi guru yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar oleh Kepala Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat atau ekuivalen dengan 24 jam tatap muka per minggu setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan mengajar minimal enam (6) jam tatap muka per minggu atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.
  5. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan mengajar minimal dua belas (12) jam tatap muka per minggu atau membimbing delapan puluh (80) peserta didik bagi wakil kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.
  6. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala unit produksi mengajar minimal dua belas (12) jam tatap muka per minggu.
  7. Guru yang bertugas sebagai guru Bimbingan Konseling paling sedikit mengampu seratus lima puluh (150) peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan.
  8. Guru yang bertugas sebagai guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit enam (6) jam tatap muka per minggu.
  9. Guru yang bertugas sebagai guru pada satuan pendidikan khusus seperti pada daerah perbatasan, terluar, terpencil, atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
  10. Guru yang berkeahlian khusus yang diperlukan untuk mengajar mata pelajaran atau program keahlian sesuai dengan latar belakang keahlian langka yang terkait dengan budaya Indonesia.
  11. Guru yang tidak dapat diberi tugas pada satuan pendidikan lain untuk mengajar sesuai dengan kompetensinya dengan alasan kesulitan akses dibandingkan dengan jarak dan waktu.
  12. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  13. Memiliki nomor rekening tabungan yang masih aktif atas nama penerima STF.
  14. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Tunjangan Profesi Guru Non PNS Kementerian Agama Kemenag 2015


Tunjangan Profesi Guru PNS dan Guru Non PNS Kemenag 2015 akan cair di awal tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) 43/2014 tentang tata cara pembayaran TPG bagi guru bukan PNS (GBPNS) dari Kementrian Agama Republik Indonesia.

Informasi pencairan TPG Guru non pns kemenag tahun 2014-2015 ini tentunya akan menjadi kabar yang dinantikan oleh ribuan guru yang masih berstatus guru honorer di Kementrian Agama karena hal ini sangat dinantikan dan akan mendapatkan tambahan penghasilan sebagai guru pendidik.

Guru madrasah dan guru pendidikan agama yang masih berstatus guru bukan guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) tampaknya bisa tersenyum lega. Pasalnya, peraturan menteri tentang pembayaran tunjangan sudah diterbitkan.

Ketentuan Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama No 43 Tahun 2014 yang ditandatangani Menteri Lukman Hakim Saifudin, tertanggal 17 Oktober 2014.

Tunjangan Profesi Guru Non PNS Kementerian Agama Kemenag 2015

Tunjangan profesi bagi GBPNS yang telah memiliki jabatan fungsional guru diberikan setara dengan gaji pokok PNS pada pangkat, golongan, jabatan, dan kualifikasi akademik yang sama semuai dengan pentapat inpassing jabatan fungsional guru yang bersangkutan.

Adapun GBPNS yang belum memiliki jabatan fungsional guru atau belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan dan kualfikasi akademik yang berlaku bagi guru PNS diberikan tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta per bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tunjangan profesi GBPNS dibayarkan mulai Januari tahun berikutnya terhitung sejak tanggal yang bersangkutan dinyatakan luluas ujian sertifikasi guru, dan pembayarannya dilakukan setelah memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG).

Pembayaran tunjangan profesi guru bagi GBPNS mulai dibayarkan pada Januari 2015. Besaran tunjangan profesi guru bukan PNS sebelum Januari 2015 ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Sebagai salah satu upaya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud Kemendikbud serta juga Kementrian Agama ini dalam melaksanakan pembinaan guru yang terarah dan berkelanjutan, maka program pemberian kesetaraan bagi guru bukan pegawai negeri sipil ini, harus terus dikembangkan agar bisa berdampak luas bagi keberhasilan pendidikan nasional.
Mendaftarkan diri dalam keanggotaan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) secara online via internet.

Mendaftarkan diri dalam keanggotaan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) secara online via internet.

Beberapa isian data yang harus diinput oleh pendaftar diantaranya nama Lengkap, upload pas foto (untuk upload pas foto, click logo atau click pilih foto, pas foto setengah badan, ukuran 120 x 180 pixel JPEG 200 dpi, atau max file size 1024 KB), jenis kelamin, tempat lahir , tanggal lahir, No. KTP, Email, dan seterusnya.

Isian tersebut di atas dapat diubah sesuai keadaan sebenarnya di kemudian hari melalui menu “Update”, untuk mengubah bagian Tempat Kerja nantinya dapat diedit kembali melalui menu mutasi (jika registrasi sudah diterima dan telah memperoleh NPA/Nomor Pokok Anggota).
Setelah isian dilengkapi, masukkan kode chapta yang tersedia, lalu centang seluruh pernyataan yang ada. Kemudian klik “Kirim”, dan download tanda bukti registrasi anggota PGRI anda tersebut. Untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota, silakan print lembar ini dan hubungi Pengurus PGRI Kab/Kota Anda. Untuk mendaftar sebagai anggota baru PGRI, silahkan klik di sini... Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013

Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013

 
Jakarta 05 Desember 2014--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat (05/12).
Implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
Mendikbud Anies Baswedan juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. “Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006,” katanya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.
“Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” Anies Baswedan menjelaskan.
Menurut Anies, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.
“Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik, anak-anak kita. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa,” kata Anies Baswedan.

sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud
Kriteria Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Semester Genap 2014/2015

Kriteria Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Semester Genap 2014/2015

Kemdikbud sudah memastikan untuk implementasi kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas atau untuk skala nasional dalam pelaksanaannya dirasa tidak memungkinkan, baca kurikulum 2013 dijalankan secara terbatas

Maksud dari terbatas tersebut k13 hanya akan di implementasikan pada sekolah-sekolah yang sudah sesuai kriteria/SPM (standar pelayanan minimal) saat ini hingga akhir semester 1 tahun 2014/2015 k13 dianggap final bagi sekolah-sekolah yang tidak sesuai kriteria pada semester genap 2014/2015 dipastikan akan kembali ke KTSP 2006. Seperti berita yang dilanjsir dari JPPN.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus ngebut membahas skema baru implementasi Kurikulum 2013 (K-13). Di antaranya menetapkan kriteria kelayakan sekolah yang bakal menjalankan kurikulum anyar itu. Seperti diketahui pada aturan baru, K-13 diterapkan secara terbatas.
Ketua tim evaluasi K-13 Kemendikbud Suyanto mengatakan, mereka dikejar deadline (batas akhir) penuntasan pembahasan evaluasi bulan ini juga. Pasalnya skema baru implementasi K-13, yang terbatas penerapannya, diputuskan dijalankan mulai semester genap tahun pelajaran 2014-2015.
Sesuai kalender akademik Kemendikbud, semester genap mulai dijalankan Januari 2015 depan. "Saya sudah capek selama enam hari di Jakarta bekerja lembur," kata Suyanto di Jakarta, Kamis (4/12).
Dia mengatakan tim evaluasi yang dia pimpin ditetapkan Mendikbud Anies Baswedan Jumat pekan lalu (28/11). Kemudian mereka diminta membuat rekomendasi final dan harus dipaparkan Rabu lalu (3/12).
Mantan Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud itu mengatakan, rapat K-13 yang berjalan hingga kemarin fokus menetapkan kriteria-kriteria kelayakan sekolah. Guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu menjelaskan, kriterianya bakal ada banyak. Namun kriteria apa saja yang bakal ditetapkan, keputusannya ada di tangan Mendikbud.
Suyanto mencontohkan beberapa kriteria kelayakan sekolah untuk menjalankan K-13. Di antaranya adalah sekolahnya harus terakreditasi A, kepala sekolah dan sebagian guru harus sudah mengikuti pelatihan implementasi K-13. "Kriteria lainnya adalah guru-guru di sekolah harus sudah bersertifikat profesi," katanya.
Kriteria Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Semester Genap 2014/2015
Kurikulum 2013, kembali ke KTSP gurusd.net
Pria yang hobi pasang status di media sosial itu menambahkan, kriteria kelayakan sekolah berikutnya adalah rasio jumlah guru ideal dan buku-buku K-13 harus sudah berada di sekolah semuanya. Dengan sejumlah kriteria itu, Suyanto berharap impelementasi K-13 di 2015 nanti berjalan mulus tidak seperti tahun ini.
Sekolah yang belum memiliki buku, contohnya, tidak dipaksanakan untuk menjalankan K-13. Saat ini distribusi buku-buku K-13 untuk semester genap sudah mulai berjalan. Pendistribusian buku SMP, SMA, dan SMK lebih baik dibanding untuk jenjang SD.
Suyanto mengatakan paling cepat minggu depan Kemendikbud sudah bisa memutuskan jumlah sekolah yang siap menjalankan implementasi K-13. Diantara sekolah yang berpotensi menjadi pilot project implementasi K-13 adalah 6.325 unit sekolah percontohan periode 2013 lalu.
Jumlah itu setara dengan 5 persen populasi seluruh sekolah yang mencapai 208 ribu unit. "Setelah kriteria kelayakan ditetapkan, bola panas ada di ditjen-ditjen terkait (pendidikan dasar dan menengah, red)," ujar pria yang suka makan rempeyek itu.
Nantinya bagi sekolah yang diputuskan belum layakan menerapkan K-13, tidak perlu kecewa. Sekolah-sekolah itu akan dikembalikan ke Kurikulum 2006 yang sering disebut kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Wakil Ketua Komisi X (bidang pendidikan) DPR Sohibul Iman mengatakan, Kemendikbud memang harus fokus membenahi implementasi K-13. Baginya urusan konten atau isi K-13 sudah baik. "Saya tanya langsung ke guru, mereka bilang K-13 bisa meningkatkan semangat belajar para siswa," jelas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.