Kegiatan
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) merupakan kelanjutan dari
kegiatan pertandingan yang sudah dikenal dan merupakan salah satu
kegiatan yang sering dilaksanakan oleh sekolah. Kegiatan ini merupakan
suatu wahana bagi siswa untuk mengimplementasikan hasil kegiatan
pembelajaran dalam rangka meningkatkan kesehatan jasmani, dan daya
kreativitas. Untuk itu dipandang perlu Direktorat Pembinaan SMP,
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, memprogramkan kegiatan O2SN yang diselenggarakan secara
berjenjang dari sekolah hingga tingkat nasional.
Kegiatan olimpiade olahraga dilaksanakan melalui beberapa tahap yaitu:
Tingkat Sekolah
Mekanisme pelaksanaan olimpiade olahraga diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Cabang olahraga yang dipertandingkan mengacu kegiatan yang akan dilaksanakan di kabupaten/kota atau provinsi. Sekolah menentukan tim/peserta yang akan mengikuti kegiatan olimpiade olahraga tingkat selanjutnya. Tim/peserta yang dikirim merupakan perwakilan sekolah, yang disahkan dengan SK kepala sekolah.
Tingkat Sekolah
Mekanisme pelaksanaan olimpiade olahraga diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Cabang olahraga yang dipertandingkan mengacu kegiatan yang akan dilaksanakan di kabupaten/kota atau provinsi. Sekolah menentukan tim/peserta yang akan mengikuti kegiatan olimpiade olahraga tingkat selanjutnya. Tim/peserta yang dikirim merupakan perwakilan sekolah, yang disahkan dengan SK kepala sekolah.
Tingkat Kecamatan
Olimpiade olahraga tingkat kecamatan dilaksanakan apabila jumlah sekolah yang akan berpartisipasi dalam olimpiade olahraga di kabupaten/kota, banyak. Olimpiade olahraga tingkat kecamatan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh sekolah untuk berpartisipasi. Pemenang tingkat kecamatan berhak mengikuti olimpiade olahraga tingkat kabupaten/kota. Peserta yang menjadi wakil kecamatan disahkan dengan SK kepala sekolah dan camat setempat.
Olimpiade olahraga tingkat kecamatan dilaksanakan apabila jumlah sekolah yang akan berpartisipasi dalam olimpiade olahraga di kabupaten/kota, banyak. Olimpiade olahraga tingkat kecamatan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh sekolah untuk berpartisipasi. Pemenang tingkat kecamatan berhak mengikuti olimpiade olahraga tingkat kabupaten/kota. Peserta yang menjadi wakil kecamatan disahkan dengan SK kepala sekolah dan camat setempat.
Tingkat Kabupaten/Kota
Kegiatan olimpiade olahraga tingkat kabupaten adalah ajang kompetisi bagi peserta lomba yang mewakili kecamatan. Pemenang tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti olimpiade olahraga tingkat provinsi. Peserta yang mewakili kabupaten/kota disahkan dengan SK Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Kegiatan olimpiade olahraga tingkat kabupaten adalah ajang kompetisi bagi peserta lomba yang mewakili kecamatan. Pemenang tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti olimpiade olahraga tingkat provinsi. Peserta yang mewakili kabupaten/kota disahkan dengan SK Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Tingkat Provinsi
Kegiatan olimpiade olahraga tingkat provinsi adalah kegiatan yang diikuti oleh peserta juara tingkat kabupaten/kota. Cabang olahraga yang dipertandingkan mengacu pada kegiatan tingkat nasional. Pemenang tingkat provinsi akan menjadi wakil untuk mengikuti olimpiade olahraga tingkat nasional.
Kegiatan olimpiade olahraga tingkat provinsi adalah kegiatan yang diikuti oleh peserta juara tingkat kabupaten/kota. Cabang olahraga yang dipertandingkan mengacu pada kegiatan tingkat nasional. Pemenang tingkat provinsi akan menjadi wakil untuk mengikuti olimpiade olahraga tingkat nasional.
Tingkat Nasional
Olimpiade olahraga tingkat nasional adalah kegiatan yang diikuti oleh peserta yang merupakan pemenang tingkat provinsi.
Olimpiade olahraga tingkat nasional adalah kegiatan yang diikuti oleh peserta yang merupakan pemenang tingkat provinsi.
Cabang olahraga yang dipertandingkan meliputi 7 (tujuh) cabang yaitu:
Atletik
Perorangan putra dan putri.
Nomor: lari 60 m, lompat jauh, lempar lembing, dan tolak peluru. Setiap peserta maksimal boleh mengikuti 2 (dua) nomor perlombaan dari 4 (empat) nomor yang dilombakan.
Atletik
Perorangan putra dan putri.
Nomor: lari 60 m, lompat jauh, lempar lembing, dan tolak peluru. Setiap peserta maksimal boleh mengikuti 2 (dua) nomor perlombaan dari 4 (empat) nomor yang dilombakan.
Renang
Perorangan putra dan putri.
Nomor : 50 m dan 100 m gaya bebas, 50 m gaya punggung, 50 m dan 100 m gaya dada, 50 m gaya kupu-kupu. Setiap peserta diwajibkan mengikuti minimal 1 (satu) nomor, maksimal 3 (tiga) nomor.
Perorangan putra dan putri.
Nomor : 50 m dan 100 m gaya bebas, 50 m gaya punggung, 50 m dan 100 m gaya dada, 50 m gaya kupu-kupu. Setiap peserta diwajibkan mengikuti minimal 1 (satu) nomor, maksimal 3 (tiga) nomor.
Bola Voli
Nomor: beregu putra dan beregu putri (tiap regu 6 inti + 1 cadangan)
Nomor: beregu putra dan beregu putri (tiap regu 6 inti + 1 cadangan)
Bulutangkis
Nomor: tunggal putra dan tunggal putri,ganda putra, ganda putri ,ganda campuran
Nomor: tunggal putra dan tunggal putri,ganda putra, ganda putri ,ganda campuran
Karate
Perorangan putra dan putri
Nomor: kata perorangan putra dan putri
Nomor: kumite perorangan bebas putra dan putri
Perorangan putra dan putri
Nomor: kata perorangan putra dan putri
Nomor: kumite perorangan bebas putra dan putri
Pencak Silat
Perorangan putra dan putri
Nomor : pencak silat putra dan putri
Perorangan putra dan putri
Nomor : pencak silat putra dan putri
Catur
Perorangan putra dan putri
Nomor : catur putra dan putri
Perorangan putra dan putri
Nomor : catur putra dan putri
0 komentar: