Menu Pengelolaan – Peserta Didik :
a. Akses data
dapat dilakukan oleh Provinsi, Kab/Kota dan sekolah menggunakan akun yang telah
ditentukan.
b. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota dapat
memonitor jumlah peserta didik yang valid dan tidak valid pada sekolah tertentu
pada wilayahnya.
c. Operator
sekolah dapat melakukan validasi terhadap residu data sekolahnya.
Pengelolaan Data –
Peserta Didik – Login Kab/Kota
Pengelolaan Data –
Peserta Didik – Login Provinsi, Kab/Kota, Sekolah ==> http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/sys/login
Catatan :
1. Username dan password yang digunakan oleh operator
provinsi dan kab/kota sama dengan username dan password untuk mengakses
penelusuran data (query.data.kemdikbud.go.id).
2. Username dan password yang digunakan operator
sekolah ke sama dengan username dan password untuk mengakses
Aplikasi DAPODIK Dikdas.
Pengelolaan Data –
Peserta Didik – Antarmuka Kab/Kota – Menu Dashboard
q Menampilkan grafik jumlah siswa yang valid dan tidak
valid pada masing-masing sekolah di Kab. Indramayu.
q Menampilkan progres harian validasi yang dilakukan
oleh sekolah.
Pengelolaan Data –
Peserta Didik – Antarmuka Kab/Kota – Menu Sekolah
Terlihat semua data siswa yang valid di sekolah yang telah dipilih
sebelumnya
Pengelolaan Data –
Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Home
q Menampilkan diagram pie yang menunjukkan persentase
siswa yang valid (NISN siswa data Dapodik sesuai dengan NISN di database PDSP)
dan persentase data siswa tidak valid (residu) pada sekolah tersebut.
q Menampilkan progres harian validasi yang dilakukan
oleh sekolah.
Pengelolaan Data –
Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Referensi
q Menampilkan semua data siswa yang memiliki NISN yang
valid yaitu NISN sama antara NISN yang dimasukkan operator sekolah melalui
aplikasi DAPODIK DIKDAS dengan NISN yang terdapat pada database PDSP.
q Untuk melihat data tertentu, bisa dilakukan filter
(pemilihan) sesuai dengan data yang ingin dicari berdasarkan kriteria yang
telah ditentukan.
Pengelolaan Data –
Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Residu
q Menampilkan residu yaitu semua data siswa yang
memiliki NISN tidak valid artinya NISN yang dimasukkan melalui aplikasi DAPODIK
DIKDAS tidak sama dengan NISN yang terdapat pada database PDSP.
q Untuk melihat data tertentu, bisa dilakukan filter
(pemilihan) sesuai dengan data yang ingin dicari berdasarkan kriteria yang
telah ditentukan.
Terlihat perbedaan data baik nama, tempat dan tanggal lahir, maka
selanjutnya lakukan pencarian lagi dengan meng-klik tombol Search Next.
Pada pencarian ke -2, terlihat tidak ditemukan data yang sama dengan PDSP
sehingga lakukan pencarian ke-3 dengan meng-klik tombol Search Next.
Data yang sudah divalidasi akan hilang dari Residu dan masuk ke referensi
(bisa dilihat di menu Referensi).
Pengelolaan Data –
Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Residu
Data yang sudah divalidasi akan hilang dari Residu dan masuk ke referensi
(bisa dilihat di menu Referensi); Klik tombol Search Next untuk melakukan Pencarian ke-3 ==> Klik CheckBox untuk memilih data karena
terdapat kesamaan data DAPODIK dengan PDSP ==> Klik tombol Match untuk melakukan validasi data.
Berikut yang perlu diperhatikan dalam melakukan Validasi Data Peserta
Didik :
1. Pencarian data peserta didik dilakukan menggunakan 6
(enam) pendekatan sehingga operator sekolah bisa melakukan pencarian dengan
meng-klik tombol Search Next sebanyak
6 kali untuk menemukan data yang sama antara data PDSP dengan data DAPODIK.
2. Jika telah dilakukan 6 kali pencarian namun tidak
ditemukan data yang sama maka operator dapat meng-klik pada tombol Not Match. Operator sekolah harus
benar-benar yakin bahwa tidak ditemukan kesamaan/kemiripin data setelah
dilakukan pencarian data sebanyak 6 kali.
3. Perubahan data DAPODIK dilakukan melalui aplikasi
DAPODIK. Data yang sudah diubah harus dilakukan sinkronisasi supaya data
tersebut bisa masuk ke database PDSP. Perubahan data yang telah dilakukan dan
telah di sinkronisasi akan bisa terlihat di VerVal peserta didik dalam waktu 1- 2 jam (maksimal 24 jam).
di www.dadangjsn.blogspot.com,
0 komentar: