Jakarta, 17 Desember 2014 --- Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meluncurkan ruang
partisipasi publik terkait Kurikulum 2013 melalui SMS khusus 1771, dan
situs pengaduan.kemdikbud.go.id bagi seluruh masyarakat
Indonesia. Masyarakat dapat mengirim masukan, atau pengaduan dengan
mengirimkan pesan singkat ke nomor 1771 dengan mengetik KUR (spasi) peran#masukan, atau dengan mengisi formulir media jaringan pada situs pengaduan.kemdikbud.go.id yang tersedia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan mengungkapkan pemerintah bertekad untuk mengembangkan
terus kurikulum dengan proses yang baik. Salah satu ciri proses
pengambilan kebijakan yang baik adalah dengan pelibatan yang luas
seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk para pihak di luar
struktur pengambil kebijakan serta lembaga pendidikan. “Kurikulum adalah
milik bersama. Pemerintah bertekad melibatkan publik secara lebih
luas,” ungkap Menteri Anies Baswedan. “Karena itu, kami memutuskan
berusaha mendengar dengan lebih cermat, dan luas melalui media ini,”
ujarnya.
Masyarakat dapat mengirimkan masukan melalui pesan
singkat ke nomor telepon yang khusus disiapkan, yaitu 1771. Sebagai
informasi, masyarakat akan dikenakan tariff normal untuk mengakses nomor
khusus ini. Adapun cara mengirimkan pesan dengan layanan pesan singkat
ini adalah dengan mengetik KUR (spasi) peran#masukan.
Mendikbud menjelaskan, keterangan peran dalam
pesan singkat itu merupakan bentuk keterlibatan dalam pendidikan.
Diantaranyam orang tua (ortu), siswa, guru, kepala sekolah (kepsek),
dinas, atau masyarakat luas. Sehingga, contoh pesan singkat menjadi:
“KUR ortu#Ada baiknya sosialisasi juga dilakukan pada kami para orang
tua.”
Pada media karingan, masyarakat dapat mengisi formulir media jaringan pada situs pengaduan.kemdikbud.go.id.
Melalui media ini, masyarakat dapat mengungkapkan masukan secara lebih
terperinci. Tidak hanya itu, formulir ini pun memungkinkan isi masukan
yang dikirimkan lebih panjang dari layanan pesan singkat. Layanan SMS
sementara dapat dilayani oleh jaringan Telkomsel dan Indosat. Kemdikbud
sedang mengusahakan operator yang lain juga dapat terlibat. Adapun untuk
mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor
telepon 021-5725980, dan nomor faks 021-5725645. (***)
0 komentar: