9/24/2013

Pedoman Verval NUPTK

Registrasi ulang NUPTK adalah mekanisme pembaruan nuptk yang dilaksanakan secara online dari oleh ptk itu sendiri dibantu oleh operator sekolah dan operator dinas kabupaten atau kota. PTK yang sudah memiliki NUPTK harus melalui semua mekanisme registrasi nuptk untuk mendapatkan NUPTK baru. Sementara itu untuk PTK yang belum memiliki NUPTK diberikan kesempatan untuk mendapatkan Peg ID.
Adapun alur pengajuan NUPTK dan Peg ID adalah sebagai berikut:
1. PTK yang telah memiliki nuptk

Prosedur untuk PTK Lama

Diagram Alur 01
Diagram Alur 02

Prosedur untuk PTK Baru

Diagram Alur 06
Diagram Alur 07
Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti Registrasi PTK Lv.1 ( S02c / S02d ) dari petugas.
PTK mengisi Formulir Data Rinci secara online pada situs http://padamu.siap.web.id.
Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1.
Setelah formulir lengkap, PTK mencetak Surat Pengajuan VerVal Lv.2 ( S03c / S03d ) untuk diserahkan ke petugas yang tertera di surat. Kemudian PTK akan menerima Tanda Bukti VerVal Lv.2 ( S05a / S05b ) dan Pakta Integritas.
Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ) harus ditanda-tangani PTK dan Kepala Instansi PTK, untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan.
Dari Admin Dinas Pendidikan, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas ( S08b )
Berikut adalah beberapa pedoman terkait registrasi NUPTK.

PANDUAN PRAKTIS NUPTK
Image

SHARE THIS

Author:

Terima kasih sudah membaca Blog SMP Juara Pekanbaru. Selalu dukung smp juara pekanbaru, menjadi sekolah yang terbaik, bagi sobat yang mau mengirimkan saran silakan hubungi admin 085278260687.

0 komentar: