Beberapa
isian data yang harus diinput oleh pendaftar diantaranya nama Lengkap, upload
pas foto (untuk upload pas foto, click logo atau click pilih foto, pas foto
setengah badan, ukuran 120 x 180 pixel JPEG 200 dpi, atau max file size 1024 KB),
jenis kelamin, tempat lahir , tanggal lahir, No. KTP, Email, dan seterusnya.
Isian
tersebut di atas dapat diubah sesuai keadaan sebenarnya di kemudian hari
melalui menu “Update”, untuk mengubah bagian Tempat Kerja nantinya dapat diedit
kembali melalui menu mutasi (jika registrasi sudah diterima dan telah memperoleh
NPA/Nomor Pokok Anggota).
Setelah
isian dilengkapi, masukkan kode chapta yang tersedia, lalu centang seluruh
pernyataan yang ada. Kemudian klik “Kirim”, dan download tanda bukti registrasi
anggota PGRI anda tersebut. Untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota, silakan
print lembar ini dan hubungi Pengurus PGRI Kab/Kota Anda. Untuk mendaftar sebagai anggota baru PGRI, silahkan klik di sini... Semoga bermanfaat dan
terimakasih…
0 komentar: