Kemdikbud sudah memastikan untuk implementasi kurikulum 2013
dilaksanakan secara terbatas atau untuk skala nasional dalam
pelaksanaannya dirasa tidak memungkinkan, baca kurikulum 2013 dijalankan secara terbatas
Maksud dari terbatas tersebut k13 hanya akan di implementasikan pada sekolah-sekolah yang sudah sesuai kriteria/SPM (standar pelayanan minimal) saat ini hingga akhir semester 1 tahun 2014/2015 k13 dianggap final bagi sekolah-sekolah yang tidak sesuai kriteria pada semester genap 2014/2015 dipastikan akan kembali ke KTSP 2006. Seperti berita yang dilanjsir dari JPPN.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus ngebut membahas skema baru implementasi Kurikulum 2013 (K-13). Di antaranya menetapkan kriteria kelayakan sekolah yang bakal menjalankan kurikulum anyar itu. Seperti diketahui pada aturan baru, K-13 diterapkan secara terbatas.
Maksud dari terbatas tersebut k13 hanya akan di implementasikan pada sekolah-sekolah yang sudah sesuai kriteria/SPM (standar pelayanan minimal) saat ini hingga akhir semester 1 tahun 2014/2015 k13 dianggap final bagi sekolah-sekolah yang tidak sesuai kriteria pada semester genap 2014/2015 dipastikan akan kembali ke KTSP 2006. Seperti berita yang dilanjsir dari JPPN.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus ngebut membahas skema baru implementasi Kurikulum 2013 (K-13). Di antaranya menetapkan kriteria kelayakan sekolah yang bakal menjalankan kurikulum anyar itu. Seperti diketahui pada aturan baru, K-13 diterapkan secara terbatas.
Ketua tim evaluasi K-13 Kemendikbud
Suyanto mengatakan, mereka dikejar deadline (batas akhir) penuntasan
pembahasan evaluasi bulan ini juga. Pasalnya skema baru implementasi
K-13, yang terbatas penerapannya, diputuskan dijalankan mulai semester
genap tahun pelajaran 2014-2015.
Sesuai kalender akademik Kemendikbud,
semester genap mulai dijalankan Januari 2015 depan. "Saya sudah capek
selama enam hari di Jakarta bekerja lembur," kata Suyanto di Jakarta,
Kamis (4/12).
Dia mengatakan tim evaluasi yang dia
pimpin ditetapkan Mendikbud Anies Baswedan Jumat pekan lalu (28/11).
Kemudian mereka diminta membuat rekomendasi final dan harus dipaparkan
Rabu lalu (3/12).
Mantan Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas)
Kemendikbud itu mengatakan, rapat K-13 yang berjalan hingga kemarin
fokus menetapkan kriteria-kriteria kelayakan sekolah. Guru besar
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu menjelaskan, kriterianya bakal
ada banyak. Namun kriteria apa saja yang bakal ditetapkan, keputusannya
ada di tangan Mendikbud.
Suyanto mencontohkan beberapa kriteria
kelayakan sekolah untuk menjalankan K-13. Di antaranya adalah sekolahnya
harus terakreditasi A, kepala sekolah dan sebagian guru harus sudah
mengikuti pelatihan implementasi K-13. "Kriteria lainnya adalah
guru-guru di sekolah harus sudah bersertifikat profesi," katanya.
Kurikulum 2013, kembali ke KTSP gurusd.net |
Pria yang hobi pasang status di media
sosial itu menambahkan, kriteria kelayakan sekolah berikutnya adalah
rasio jumlah guru ideal dan buku-buku K-13 harus sudah berada di sekolah
semuanya. Dengan sejumlah kriteria itu, Suyanto berharap impelementasi
K-13 di 2015 nanti berjalan mulus tidak seperti tahun ini.
Sekolah yang belum memiliki buku,
contohnya, tidak dipaksanakan untuk menjalankan K-13. Saat ini
distribusi buku-buku K-13 untuk semester genap sudah mulai berjalan.
Pendistribusian buku SMP, SMA, dan SMK lebih baik dibanding untuk
jenjang SD.
Suyanto mengatakan paling cepat minggu
depan Kemendikbud sudah bisa memutuskan jumlah sekolah yang siap
menjalankan implementasi K-13. Diantara sekolah yang berpotensi menjadi
pilot project implementasi K-13 adalah 6.325 unit sekolah percontohan
periode 2013 lalu.
Jumlah itu setara dengan 5 persen
populasi seluruh sekolah yang mencapai 208 ribu unit. "Setelah kriteria
kelayakan ditetapkan, bola panas ada di ditjen-ditjen terkait
(pendidikan dasar dan menengah, red)," ujar pria yang suka makan
rempeyek itu.
Nantinya bagi sekolah yang diputuskan
belum layakan menerapkan K-13, tidak perlu kecewa. Sekolah-sekolah itu
akan dikembalikan ke Kurikulum 2006 yang sering disebut kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Wakil Ketua Komisi X (bidang pendidikan)
DPR Sohibul Iman mengatakan, Kemendikbud memang harus fokus membenahi
implementasi K-13. Baginya urusan konten atau isi K-13 sudah baik. "Saya
tanya langsung ke guru, mereka bilang K-13 bisa meningkatkan semangat
belajar para siswa," jelas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
itu.
0 komentar: